Tempat Pelaporan Masalah di Jakarta - TrobosanBlog

Saat ini bagi warga khususnya DKI Jakarta dapat melaporkan segala bentuk masalah yang Anda temui atau yang saat ini Anda alami sekarang. Seperti contohnya:

  • Pungutan Liar ( Pungli ) di Pelayanan Pemprov DKI Jakarta seperti di ( Kelurahan, Kecamatan, Walikota dll )
  • Pelayanan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memuaskan.
  • Birokrasi yang berbelit belit.
  • Taman Rusak.
  • Trotoar rusak.
  • Jembatan Penyebrangan Rusak.
  • Banjir
  • Bencana Alam

Atau apapun itu yang dirasakan apabila merugikan Anda sebagai warga DKI Jakarta. Laporkan segera ke Kanal Pengaduan Resmi Pemprov DKI Jakarta di Kontak di bawah ini:



  • Email: dki@jakarta.go.id
  • Facebook: www.facebook.com/DKIJAKARTA
  • SMS: 08111272206
  • Twitter: www.twitter.com/DKIJakarta
  • Website: www.jakarta.go.id
  • Call Center: 1708



BACA JUGA => Layanan Ambulans Gratis 


*image credit from: Pemprov DKI Jakarta



Anda sedang membaca artikel Tempat Pelaporan Masalah di Jakarta - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/10/tempat-pelaporan-masalah-di-jakarta.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.