Saat ini bagi warga khususnya DKI Jakarta dapat melaporkan segala bentuk masalah yang Anda temui atau yang saat ini Anda alami sekarang. Seperti contohnya:
- Pungutan Liar ( Pungli ) di Pelayanan Pemprov DKI Jakarta seperti di ( Kelurahan, Kecamatan, Walikota dll )
- Pelayanan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memuaskan.
- Birokrasi yang berbelit belit.
- Taman Rusak.
- Trotoar rusak.
- Jembatan Penyebrangan Rusak.
- Banjir
- Bencana Alam
Atau apapun itu yang dirasakan apabila merugikan Anda sebagai warga DKI Jakarta. Laporkan segera ke Kanal Pengaduan Resmi Pemprov DKI Jakarta di Kontak di bawah ini:
- Email: dki@jakarta.go.id
- Facebook: www.facebook.com/DKIJAKARTA
- SMS: 08111272206
- Twitter: www.twitter.com/DKIJakarta
- Website: www.jakarta.go.id
- Call Center: 1708
BACA JUGA => Layanan Ambulans Gratis
*image credit from: Pemprov DKI Jakarta
Anda sedang membaca artikel Tempat Pelaporan Masalah di Jakarta - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/10/tempat-pelaporan-masalah-di-jakarta.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.