Transjakarta mulai 17 Oktober 2016 akan memberikan program naik transjakarta secara gratis.
Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas Gratis ini..?
Penerimaan "JakCard Combo" layanan Transjakarta Gratis:
- PNS Pemprov DKI.
- Pensiunan Pemprov DKI.
- Tenaga Kerja Kontrak yang bekerja di Bawah Pemprov DKI Jakarta ( seperti PPSU dll ).
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar ( menunjukkan KJP ).
- Karyawan Swasta Tertentu ( Gaji sesuai UMP dan di Gaji melalui rekening DKI ).
- Penghuni Rusunawa.
Bagi Anda yang sesuai dengan Syarat Penerimaan JakCard Combo silahkan datang langsung ke bank DKI atau tlp di: 1500 - 351
Pelanggan Transjakarta Jakarta juga berhak mendapatkan layanan Transjakarta Gratis dengan membuat "TJ Card", lalu siapa saja. Berikut keterangannya:
- Pemilik KTP Kepulauan Seribu.
- Memiliki Kartu Perlindungan Sosial Jabodetabek ( menunjukkan KPS Jabodetabek ).
- Veteran ( menunjukkan kartu legiun ).
- Difabel.
- Lansia dengan KTP DKI Jakarta ( umur 60 tahun keatas ).
Bagi Anda yang sesuai dengan Syarat penerima TJ Card silahkan untuk mendaftar langsung di loket Halte Transjakarta.
*TNI/Polri yang sedang bertugas dan menggunakan seragam Dinas resmi berhak mendapatkan layanan Transjakarta Gratis.
*image credit from: Transjakarta.co.id
Anda sedang membaca artikel Gratis Naik Transjakarta Begini Cara Mendapatkannya - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/10/gratis-naik-transjakarta-begini-cara.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.