Menanggapi banyaknya pungutan liar atau biasa kita kenal dengan singkatan PUNGLI. Saat ini Pemerintah Indonesia berusaha merespon untuk yang lebih baik.
Anda tidak perlu khawatir karena identitas Anda sebagai pelopor akan dirahasiakan.
Anda tidak perlu khawatir karena identitas Anda sebagai pelopor akan dirahasiakan.
Apabila Anda menemukan pungli atau Anda sendiri yang merasakannya langsung saja laporkan pungutan liar tersebut ke kontak laporan pungli atau alamat laporan pungli di bawah ini:
Cara pelaporan Pungli di bawah ini:
Laporkan PUNGLI atau Pungutan Liar di:
Kantor:
Jalan. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Call Center:
1193 / 0812-1213-1323
No Fax:
021 - 3453085
021 - 3453085
HP:
0856-8880-881 / 0812-1213-1323
Email:
info@saberpungli.polkam.go.id
lapor@saberpungli.id
lapor@saberpungli.id
Website:
saberpungli.id
*image credit from: saberpungli.id
Anda sedang membaca artikel Cara Laporan Pungli - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/10/cara-laporan-pungli-trobosanblog.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.