Bagi Anda yang sedang dalam perjalanan dan Menemukan kondisi lampu penerangan di Jakarta Mati atau rusak.
Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta menghimbau Untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar segera diperbaiki saat itu juga.
Berikut nomor yang bisa dihubungi:
- Jakarta Barat: 021 - 58903810
- Jakarta Pusat: 021 - 2314444
- Jakarta Timur: 021 - 4603838
- Jakarta Selatan: 021 - 7261984
- Dinas Jatibaru: 021 - 3521392
*image credit from: twitter @disperinergi
Anda sedang membaca artikel Cara Lapor Jika Menemukan Lampu Penerangan Jalan Mati Atau Rusak - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/07/cara-lapor-jika-menemukan-lampu.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.