Bagi Anda para orangtua murid atau siapapun yang merasa dirugikan karena adanya pungutan liar di sekolah anak Anda. Sekarang Anda bisa melaporkan pungutan liar tersebut secara online melalui kementerian pendidikan.
Oleh karena itu Anda tidak perlu takut akan ancaman oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akan pungutan liar tersebut.
Untuk melaporkan pungutan liar di sekolah Anda hanya akan diminta untuk mengisi formulir laporan secara online di website: laporpungli.kemdikbud.go.id
Berikut cara melapornya:
Langkah 1
# Buka website untuk melaporkan pungutan liar di www.laporpungli.kemdikbud.go.id
Langkah 2
# Jika sudah terbuka, langsung saja klik tombol "LAPOR SEKARANG"
Langkah 3
# Setelah Anda klik tombol lapor sekarang, akan muncul formulir online yang harus diisi untuk melaporkan pungutan liar disekolah yang bersangkutan.
Untuk mengakses website laporpungli.kemdikbud.go.id bisa lewat smartphone android atau apple milik Anda yang terhubung internet atau menggunakan komputer/laptop yang terhubung internet.
AYO lapor sekarang agar pungutan liar diberantas...!!!
*image credit from: laporpungli.kemdikbud.go.id
Anda sedang membaca artikel Cara Melapor Pungutan Liar di Sekolah Anak Anda - TrobosanBlog dan artikel ini url permalinknya adalah https://trobosanblog.blogspot.com/2016/06/cara-melapor-pungutan-liar-di-sekolah.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.